Dugaan Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang Bareskrim Periksa Kades Kohod Arsin

JurnalLugas.Com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) terkait pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Dalam proses penyidikan, Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri.

Kades Kohod Diperiksa sebagai Saksi

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Kades Kohod dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah memeriksa Kepala Desa Kohod sebagai saksi. Sesuai haknya, kami akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Brigjen Djuhandhani pada Senin, 10 Februari 2025.

Lebih lanjut, Djuhandhani menyampaikan bahwa apabila seluruh alat bukti dan hasil pemeriksaan telah rampung, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga  Bareskrim Periksa Ridwan Kamil Terkait Laporan Selebgram Lisa Mariana

Penyidikan Melibatkan Puluhan Saksi

Dalam kasus ini, Arsin merupakan salah satu dari 44 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Sebelumnya, Arsin sempat dipanggil untuk memberikan keterangan, namun tidak memenuhi panggilan penyidik.

Pada Senin malam, tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah Arsin serta kantor Kepala Desa Kohod. Tak hanya itu, keluarga Arsin, termasuk istrinya, turut diperiksa guna mendalami lebih lanjut keterkaitannya dengan dugaan pemalsuan sertifikat tersebut.

Dugaan Keterlibatan Muncul dari Video yang Beredar

Isu keterlibatan Arsin dalam pemasangan pagar laut mencuat setelah beredarnya sebuah video di media sosial. Dalam video berdurasi satu menit tersebut, terlihat Arsin sedang meninjau lokasi pemasangan pagar laut di perairan Tangerang. Bahkan, dalam tayangan itu, ia tampak menunjuk dan mengarahkan para pekerja dalam proses pemasangan pagar bambu.

Namun, Arsin membantah keterlibatannya dalam proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi hanya untuk memastikan laporan dari warga mengenai adanya pagar laut.

Baca Juga  PDIP Kritik Pencekalan Yasonna Laoly oleh KPK Tegaskan Profesionalitas Penegakan Hukum

“Itu saya bantah langsung. Bagaimana saya mau mengarahkan? Orang saya kenal juga tidak. Saya itu ke sana untuk kasih tahu karena ada RT/RW saya yang bilang kalau ada pagar,” ujarnya di Tangerang pada Senin, 20 Januari 2025.

Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Apabila ditemukan cukup bukti yang kuat, maka status hukum para pihak yang diduga terlibat dapat ditingkatkan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dampak pemasangan pagar laut terhadap masyarakat pesisir dan lingkungan sekitar. Pemerintah daerah serta aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan atas kasus ini guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terdampak.

Untuk perkembangan terbaru mengenai kasus ini, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait