JurnalLugas.Com – Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, menegaskan kesiapan PAN dalam menghadapi pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024. Meskipun demikian, PAN menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-M Najib Hamas, yang diusung oleh partai tersebut.
Putusan MK Dinilai Janggal
Saleh menyoroti kejanggalan dalam putusan MK, mengingat pasangan Ratu-Najib unggul jauh dengan selisih suara yang signifikan dibandingkan lawannya. Berdasarkan hasil Pilkada sebelumnya, pasangan ini meraih 598.654 suara, sementara pesaingnya hanya memperoleh 254.494 suara. Dengan selisih lebih dari dua kali lipat, PAN menilai bahwa tidak ada pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Di lapangan, banyak masyarakat yang mempertanyakan keputusan MK tersebut, mengingat hasil yang sudah sangat jelas menunjukkan kemenangan Ratu-Najib. Keputusan ini dianggap mengecewakan bagi para pendukung yang telah berjuang untuk mendukung pasangan tersebut.
Tuduhan Keterlibatan Yandri Susanto
Salah satu alasan pembatalan kemenangan Ratu-Najib adalah dugaan keterlibatan Yandri Susanto, suami dari Ratu Zakiyah, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia. Namun, Saleh menegaskan bahwa Yandri tidak terlibat secara aktif dalam kampanye dan memahami aturan pemilu dengan baik.
Menurutnya, Yandri adalah salah satu pembuat undang-undang terkait pemilu dan bahkan pernah menjabat sebagai wakil ketua panitia khusus (pansus) saat pembahasannya. Oleh karena itu, PAN menganggap alasan ini tidak kuat untuk membatalkan kemenangan pasangan Ratu-Najib.
Dampak Pemungutan Suara Ulang
Keputusan untuk menggelar PSU di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Serang tentu membawa konsekuensi besar, baik dari segi waktu maupun anggaran. Saleh menilai bahwa PSU ini akan menghambat proses regenerasi kepemimpinan di daerah dan membuat penyelenggara harus bekerja lebih keras untuk memfasilitasi pemilu ulang.
Namun demikian, PAN tetap optimistis menghadapi PSU ini. Saleh menegaskan bahwa PAN yakin pasangan Ratu-Najib akan kembali memenangkan Pilkada Serang. Antusiasme masyarakat juga semakin meningkat, karena mereka sudah lama menantikan kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Serang.
“PAN tidak khawatir dengan PSU. Kami yakin pasangan Ratu-Najib akan menang lagi. Masyarakat justru semakin semangat karena mereka ingin pemimpin yang benar-benar memperjuangkan kepentingan mereka,” tegas Saleh.
Dengan keyakinan dan dukungan penuh dari masyarakat, PAN siap berjuang kembali dalam pemungutan suara ulang Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Baca berita lainnya hanya di JurnalLugas.Com






