Korupsi Jual Beli Gas KPK Tahan Eks Pejabat PGN dan PT Isargas

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Hari ini, KPK resmi menahan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang terkait kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE).

Dua tokoh yang ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di tahanan adalah mantan Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya, serta mantan Direktur Utama PT Isargas, Iswan Ibrahim. Keduanya resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan terhadap Danny dan Iswan rampung sekitar pukul 17.24 WIB. Keduanya keluar dari ruang penyidikan di lantai dua gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah tersebut. Tangan keduanya tampak diborgol saat digiring petugas menuju ruang konferensi pers untuk diperkenalkan ke publik sebagai tersangka.

Baca Juga  Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil Hari Ini

Kasus Korupsi Bikin Negara Rugi

Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan KPK, perkara ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan. Lembaga antikorupsi tersebut telah menerima laporan hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam kerja sama antara PGN dan IAE.

Proyek kerja sama gas ini diduga tidak dijalankan sesuai prinsip tata kelola yang baik, sehingga menimbulkan kejanggalan dalam pelaksanaan maupun dalam kontrak kerja sama.

Pencegahan Sebelum Penahanan

Sebelum penahanan dilakukan, KPK lebih dahulu mengambil langkah pencegahan terhadap kedua tersangka. Danny Praditya dan Iswan Ibrahim sebelumnya telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri guna memastikan kelancaran proses penyidikan.

Baca Juga  UMKM Dipalak Saat Urus Izin, KPK Korupsi Fee Perizinan Maidi

Penahanan terhadap kedua mantan pejabat ini menjadi bagian dari langkah KPK dalam mengungkap praktik korupsi di sektor energi, yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.

KPK menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, serta tak menutup kemungkinan menetapkan tersangka lain yang diduga turut terlibat dalam pusaran korupsi ini.

Untuk berita lengkap dan update terbaru seputar kasus ini, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait