Dinas PU Mempawah Digeledah KPK Ini Fakta Awal Dugaan Korupsi yang Tercium

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak menelusuri praktik korupsi. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Kalimantan Barat yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan langkah penyidikan ini. “Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah,” ujar Fitroh dalam keterangan resminya, Senin, 28 April 2025.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menambahkan bahwa dalam perkara ini sudah terdapat beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Tessa menegaskan bahwa rincian lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan baru akan disampaikan setelah seluruh proses penggeledahan rampung.

Baca Juga  Setoran Rp5 Miliar dari OPD, Gatut Ditahan, 11 Pejabat Tulungagung Pulang

“Saat ini kami belum bisa membeberkan secara rinci. Mungkin pada akhir pekan ini, setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, kami akan memberikan update resmi kepada rekan-rekan media,” ungkap Tessa, Senin (28/4).

Lebih lanjut, Tessa memastikan bahwa pihaknya akan menginformasikan perkembangan hasil penggeledahan dalam rilis resmi. “Resminya akan disampaikan secara lengkap di akhir minggu ini. Insyaallah,” tambahnya.

Sebelumnya, kabar tentang penggeledahan ini sudah dibenarkan oleh Tessa kepada para jurnalis pada Minggu, 27 April 2025. Penggeledahan sendiri diketahui telah berlangsung sejak Jumat, 25 April 2025, di beberapa titik strategis yang diduga kuat terkait dengan kasus ini.

Baca Juga  KPK Periksa Hasto Hari Ini Sebagai Tersangka

Kasus ini menambah daftar panjang upaya KPK dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa di daerah. Publik pun kini menantikan pengumuman resmi terkait siapa saja pihak yang terlibat serta modus dugaan korupsi yang dilakukan.

Informasi lengkap dan berita terkini seputar penanganan kasus ini dapat Anda ikuti di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait