JurnalLugas.Com — Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu berhasil digagalkan oleh Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Aksi ini terjadi di ruas Tol Surabaya-Mojokerto pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Menurut Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, pengungkapan kasus berawal dari informasi intelijen yang diterima dari BNNP Jatim mengenai kendaraan mencurigakan yang diduga membawa narkotika.
“Pada Jumat malam, 9 Mei, kami menerima informasi dari BNNP Jatim bahwa ada kendaraan yang membawa narkoba melintas di Tol Surabaya-Mojokerto. Kami langsung lakukan langkah taktis berupa penyekatan,” ujar Hendrix saat konferensi pers, Rabu (14/5/2025).
Penangkapan Dini Hari
Langkah penyekatan dilakukan tim gabungan pada Sabtu dini hari, tepatnya pukul 04.35 WIB di Gerbang Tol Warugunung. Petugas memberhentikan sebuah microbus Isuzu putih berpelat DK 7214 AB yang sesuai dengan ciri-ciri target.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan tujuh paket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat sekitar tujuh kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kardus dan ditutupi oleh tumpukan pakaian, sehingga sulit terdeteksi secara kasat mata.
Penggeledahan lanjutan dilakukan di Kantor Induk PJR Jatim 3, tempat di mana barang bukti akhirnya diamankan secara resmi.
Kurir Asal Madura Diduga Terlibat Jaringan Malaysia
Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial R (57), warga Dusun Gunung Barat, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura. Pria ini diduga merupakan kurir narkoba yang terhubung dengan jaringan peredaran sabu dari Malaysia.
“Informasi ini semula berasal dari laporan masyarakat yang kemudian kami koordinasikan dengan BNNP Jatim. Dari sinergi itulah kami berhasil menghentikan kendaraan target dan menemukan barang bukti sabu,” jelas Hendrix.
Penyelidikan Lanjutan dan Apresiasi Masyarakat
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan oleh BNNP Jatim. Tujuannya adalah untuk membongkar jaringan distribusi narkoba yang diduga beroperasi lintas provinsi bahkan internasional.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan BNNP Jatim untuk menelusuri jaringan lebih dalam. Ini bagian dari komitmen kami dalam memberantas narkotika hingga ke akar,” tambahnya.
Polda Jatim dan BNNP menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kontribusi informasi yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat dinilai sangat krusial dalam menjaga Jawa Timur dari ancaman narkotika.
Baca berita akurat dan terpercaya lainnya hanya di JurnalLugas.Com.






