JurnalLugas.Com – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugiyanto, menyatakan komitmennya dalam mencari solusi terbaik atas konflik agraria yang telah lama membelit warga Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), dengan salah satu perusahaan swasta pemegang Hak Guna Usaha (HGU).
Dalam kunjungannya pada Minggu, 18 Mei 2025, Mugiyanto menegaskan bahwa pemerintah tak akan tinggal diam dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Kami akan mencari jalan terbaik agar masalah ini bisa diselesaikan dengan bijak dan berkeadilan,” ujar Mugiyanto.
Prioritaskan Hukum dan Kemanusiaan
Menurutnya, pendekatan hukum yang berpijak pada prinsip kemanusiaan menjadi kunci utama dalam menangani kasus-kasus agraria serupa yang kerap muncul di berbagai daerah. Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik tidak boleh dilakukan dengan kekerasan ataupun intimidasi.
“Kita semua harus taat hukum. Tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apapun. Ini bukan sekadar soal lahan, tapi juga soal kemanusiaan,” tegasnya.
Wamen HAM juga menyebut bahwa konflik agraria di Indonesia bukanlah hal baru. Banyak di antaranya telah berlangsung secara turun-temurun dan melibatkan lebih dari sekadar dua pihak yang berseteru.
Pemerintah Siap Mediasi
Sebagai bentuk komitmen, Kementerian Hukum dan HAM akan mendorong upaya mediasi dan dialog aktif antara warga, pemerintah daerah, serta pihak perusahaan. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga akan digalakkan guna mencari solusi yang mengedepankan keadilan dan keberlanjutan.
“Kami terus berupaya menyelesaikan konflik semacam ini melalui pendekatan dialog dan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan,” tambahnya.
Dukungan dari Pemerintah Daerah
Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, Samsul, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Wamen HAM. Ia berharap kehadiran pemerintah pusat dapat memperkuat sinergi dalam upaya peningkatan layanan hukum dan perlindungan HAM di daerahnya.
“Kunjungan ini sangat penting dan kami harapkan dapat menjadi dorongan kuat bagi penyelesaian konflik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Samsul.
Konflik agraria di Padang Halaban menjadi cerminan betapa pentingnya keterlibatan aktif pemerintah dalam menjaga hak-hak masyarakat serta menciptakan iklim hukum yang adil. Langkah-langkah yang diambil oleh Wamen HAM RI diharapkan bisa menjadi titik balik menuju penyelesaian damai yang berkelanjutan.
Untuk update terbaru seputar isu hukum, agraria, dan peristiwa nasional lainnya, kunjungi: JurnalLugas.Com






