JurnalLugas.Com – Sinergi antara Bea Cukai Batam dan TNI Angkatan Laut (AL) kembali membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 3,5 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dari upaya penyelundupan yang digagalkan di Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan patroli intensif.
“Petugas kami menemukan kegiatan bongkar muat yang diduga berisi barang kena cukai ilegal di sekitar Jalan Pattimura, yang mengarah ke Pelabuhan Roro,” ujar Muhtadi pada Senin, 19 Mei 2025.
Saat petugas mendekati lokasi, para sopir dan buruh yang tengah melakukan kegiatan tersebut kabur meninggalkan barang yang belum sempat dimuat ke kendaraan, yang diketahui bukan kendaraan dinas melainkan truk lori umum.
Rokok Tanpa Cukai Bernilai Miliaran Rupiah
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati 309 tin rokok atau setara 3.530.100 batang hasil tembakau dari berbagai merek seperti Manchester Double Rive, Rave Ice Menthol, HD Classic, dan OFO Bold. Seluruh rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai resmi, menjadikannya barang ilegal yang merugikan negara.
Bea Cukai Batam kemudian berkoordinasi dengan Pangkalan Utama TNI AL IV (Lantamal IV) untuk meminjam truk sebagai sarana angkut barang bukti menuju Kantor Bea Cukai Batam di Batu Ampar. Lantamal IV pun mengirimkan truk bernomor 5025-IV guna membantu proses tersebut.
“Perlu kami klarifikasi, tidak benar bahwa truk TNI AL diamankan. Truk tersebut digunakan atas permintaan Bea Cukai untuk membawa barang bukti,” tegas Muhtadi, sekaligus meluruskan isu yang sempat beredar di masyarakat.
Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar
Muhtadi menambahkan, total nilai barang ilegal yang disita mencapai Rp5,3 miliar. Dengan penindakan ini, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian senilai Rp2,675 miliar.
Sementara itu, Wakil Komandan Lantamal IV, Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, menyatakan bahwa TNI AL akan terus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
“TNI AL berkomitmen penuh membantu menjaga stabilitas ekonomi negara dan memastikan terciptanya iklim usaha yang sehat,” ujar Ketut.
Ketut juga mengungkapkan bahwa di wilayah Natuna, TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 2,5 juta batang rokok ilegal. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk memerangi penyelundupan.
“Informasi ini harus tersebar luas agar publik semakin sadar dan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang,” pungkasnya.
Untuk informasi dan berita terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






