E-Voting Pemilu Dede Yusuf Minta Simulasi dan C1 Manual Tetap Digunakan

JurnalLugas.Com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menegaskan pentingnya tetap mempertahankan keberadaan formulir C1 dalam sistem pemilu, meskipun Indonesia mulai membuka wacana penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting). Hal ini dianggap vital sebagai alat pembanding dan bahan bukti dalam penyelesaian sengketa hasil pemilu.

“Ke depannya, meski e-voting diterapkan, tetap harus ada sistem manual sebagai bentuk verifikasi. Formulir C1 itu masih sangat diperlukan,” ujar Dede Yusuf kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (19/5/2025).

Bacaan Lainnya

Formulir C1 sebagai Pilar Validasi Hasil Pemilu

Menurut Dede, formulir C1 adalah dokumen penting yang bisa dijadikan alat bukti fisik ketika terjadi gugatan sengketa hasil pemilu atau pemungutan suara ulang (PSU). Tanpa dokumen ini, peserta pemilu akan kesulitan mengajukan keberatan atas hasil yang dianggap tidak valid.

Baca Juga  Willy Aditya Lempar Isu Merger NasDem–Gerindra, Ruang Rapat Langsung Riuh

“Kalau semuanya serba digital dan tidak ada C1 manual, ketika terjadi sengketa, kita tidak punya acuan fisik untuk pembuktian. Ini yang harus jadi perhatian bersama,” tegas politisi dari Partai Demokrat itu.

E-Voting Layak Diuji di Wilayah dengan Infrastruktur IT Mumpuni

Mengenai potensi implementasi e-voting dalam pemilu mendatang, Dede melihat peluang itu terbuka di kota-kota besar yang telah memiliki infrastruktur teknologi informasi (TI) yang matang. Namun, ia menilai belum semua wilayah di Indonesia siap.

“Di wilayah seperti Papua, NTT, Kalimantan, termasuk Kaltara, jaringan IT-nya masih belum stabil. Kalau e-voting dilakukan di sana, data bisa delay dan ini berisiko menimbulkan permasalahan serius,” jelasnya.

Perlunya Simulasi dan Uji Coba Sebelum Diterapkan Nasional

Dede menyarankan agar sebelum e-voting diberlakukan secara luas, perlu dilakukan simulasi di daerah-daerah yang sudah siap secara teknologi. Uji coba ini bertujuan mengevaluasi keandalan sistem, termasuk aspek keamanan data dan potensi kebocoran informasi.

Baca Juga  Amelia Anggraini Serangan Brutal KKB di Yahukimo Lampaui Batas Kemanusiaan

“Saya kira perlu ada exercise terlebih dahulu. Dari simulasi itu kita bisa lihat, apakah sistem ini benar-benar aman dan tidak rawan kecurangan seperti yang sempat terjadi pada penggunaan Sirekap Pemilu 2024,” kata Dede, mengingatkan pentingnya mitigasi risiko sejak dini.

E-Voting Butuh Proses Panjang Seperti India

Sebagai penutup, Dede menyampaikan bahwa penerapan e-voting bukan hal yang instan. Ia mencontohkan India yang membutuhkan waktu hingga 10 tahun untuk menyempurnakan sistem e-voting mereka.

“Ini butuh proses panjang dan bertahap. Jangan sampai buru-buru diterapkan nasional tanpa kesiapan teknis dan hukum yang matang,” pungkasnya.

Untuk update berita politik dan pemilu lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait