46 Remaja Ditangkap Saat Konvoi di Tangerang Polisi Jadwalkan Pembinaan Mulai 2 Juni

JurnalLugas.Com – Sebanyak 46 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota. Mereka ditangkap saat tengah melakukan konvoi sepeda motor pada Jumat (30/5) malam di kawasan Jalan Raya depan PDAM Tirta Benteng, Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas konvoi yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Bacaan Lainnya

“Anak-anak ini telah didata dan rencananya akan diberikan penyuluhan serta pembinaan pada Senin, 2 Juni 2025 mendatang,” ujar Kombes Zain dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Baca Juga  Geger Tawuran Dokmar Genk Spartan 3SR di Desa Manunggal Labuhan Deli 1 Tewas Celurit dan Motor Disita Polisi

Sebagai langkah preventif, pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua dari para remaja tersebut, pihak sekolah, serta guru-guru yang bersangkutan. Dinas terkait dari Pemerintah Kota Tangerang pun telah dilibatkan dalam proses penanganan.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan 21 sepeda motor yang digunakan untuk konvoi. Hal ini menjadi bukti bahwa kegiatan tersebut sudah terorganisir dan berpotensi menimbulkan kericuhan.

Lebih lanjut, Kombes Zain menegaskan bahwa Polres Metro Tangerang Kota akan terus meningkatkan patroli, baik secara rutin maupun dalam skala besar, selama libur panjang akhir pekan ini. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan seperti tawuran, premanisme, begal, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal. Bisa melalui Call Center Polri 110, nomor WhatsApp pengaduan di 0822-1111-0110, atau akun media sosial resmi Polres Metro Tangerang Kota dan seluruh Polsek Jajaran,” tambahnya.

Baca Juga  Ngeri! Gara-Gara Utang Rp1,4 Juta, Pemuda Pembunuh Sadis Terancam Hukuman Seumur Hidup

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Tangerang, khususnya selama masa liburan yang rawan terjadi gangguan kamtibmas.

Untuk informasi berita kriminal terkini dan pembaruan dari wilayah Tangerang dan sekitarnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait