JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Indikasi adanya aliran dana ke pejabat Kementerian Agama (Kemenag) kini menjadi fokus penyidik, meski hingga saat ini belum ada tersangka yang diumumkan.
“Kami menemukan adanya indikasi penerimaan dana dari penyelenggara haji kepada pihak tertentu di Kemenag. Hal ini tentu sedang kami teliti lebih jauh,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Menurut Budi, keterangan sejumlah saksi menjadi dasar pendalaman perkara. Namun ia menolak membeberkan identitas pejabat yang disebut menerima aliran dana. “Setiap informasi yang masuk akan kami verifikasi, termasuk keterangan saksi. Semuanya masih dalam tahap penelusuran,” jelasnya.
Kuota Haji Diduga Dibagi Tak Sesuai Regulasi
Kasus ini mencuat karena adanya dugaan pelanggaran aturan dalam pembagian 20 ribu kuota tambahan haji yang diberikan untuk jamaah Indonesia. Berdasarkan ketentuan, 92 persen seharusnya dialokasikan untuk haji reguler, sementara delapan persen untuk haji khusus.
Namun, investigasi awal menemukan pembagian kuota tidak sesuai aturan, bahkan sempat disebut dibagi rata antara haji reguler dan khusus. Kondisi inilah yang diduga membuka ruang terjadinya praktik suap.
Sejumlah Tokoh Telah Dimintai Keterangan
Sejauh ini, penyidik KPK sudah meminta klarifikasi dari beberapa pejabat Kemenag, hingga pihak penyedia jasa travel umrah. Dai kondang Ustaz Khalid Basalamah termasuk salah satu yang sempat dipanggil untuk memberikan kesaksian.
Selain itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga sudah diperiksa pada Kamis (7/8/2025). Ia mengaku senang bisa memberikan keterangan langsung kepada penyidik.
“Saya merasa lega karena bisa menjelaskan persoalan kuota tambahan haji 2024 secara langsung. Semoga ini bisa membantu proses penyelidikan,” tutur Yaqut usai pemeriksaan.
Meski demikian, Yaqut menolak menyampaikan secara detail materi pertanyaan penyidik. “Saya tidak bisa membeberkan isi pemeriksaan, agar tidak mengganggu proses yang sedang berjalan,” ujarnya.
KPK Pastikan Proses Masih Berlanjut
KPK menegaskan proses penyelidikan kasus ini masih terus berjalan. Aliran dana, modus pembagian kuota, hingga keterlibatan pejabat yang disebut-sebut akan ditelusuri lebih dalam agar perkara menjadi terang.
Baca berita lengkapnya di 👉 JurnalLugas.Com






