KPK Sita 3 Koper Bukti Korupsi Museum Reog Ponorogo, Kepala Dinas Siap Buka Data

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan atas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Tim penyidik lembaga antirasuah itu pada Rabu, 12 November 2025, membawa tiga koper berisi dokumen dan barang bukti hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan proyek pembangunan Museum Reog dan Museum Peradaban, yang tengah menjadi sorotan publik setelah pengungkapan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan pejabat daerah setempat.

Bacaan Lainnya

Kepala Disbudparpora: Semua Dokumen Telah Diserahkan

Kepala Disbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi, yang turut diperiksa penyidik, memastikan pihaknya bersikap terbuka dan mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan KPK.

“Kami terbuka dan kooperatif. Semua dokumen yang diminta penyidik sudah kami serahkan sepenuhnya,” tutur Judha usai dimintai keterangan oleh tim KPK, Rabu (12/11/2025).

Judha mengaku tidak bisa menjelaskan lebih jauh terkait isi proyek Museum Reog maupun detail penyelidikan karena hal tersebut sudah berada dalam kewenangan penyidik.

“Saya tidak bisa membeberkan lebih lanjut karena itu sudah masuk ranah penyidikan,” imbuhnya singkat.

Selain memeriksa ruang kerjanya, tim penyidik juga menggeledah mobil dinas berpelat L 1144 BAV yang digunakan Judha. Dari mobil tersebut, petugas membawa dua tas kulit dan beberapa dokumen penting sebagai barang bukti tambahan.

Penggeledahan Juga Menyasar Rumah Bupati dan Pejabat RSUD

Tidak hanya di kantor Disbudparpora, tim KPK turut menggeledah sejumlah lokasi lain, antara lain rumah pribadi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Desa Bajang, kediaman Indah Bekti Pratiwi, serta ruang kerja Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo, Yunus Mahatma.

Langkah itu dilakukan untuk menelusuri dugaan keterkaitan proyek-proyek daerah dengan praktik suap jabatan dan gratifikasi yang sebelumnya telah menyeret empat tersangka.

Jubir KPK: OTT Jadi Pintu Masuk Dugaan Kasus Baru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan di Ponorogo merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjaring beberapa pejabat penting di lingkungan Pemkab Ponorogo.

“Dari OTT yang dilakukan, tim menemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi lain. Saat ini kami sedang mendalami temuan tersebut,” jelas Budi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Menurut Budi, hasil OTT kerap menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus korupsi di sektor lain di wilayah yang sama.

“Sering kali dari satu OTT kami menemukan jejak penyimpangan di proyek lain. Karena itu, laporan dari masyarakat sangat membantu KPK dalam menelusuri praktik korupsi,” tegasnya.

Empat Pejabat Ponorogo Sudah Jadi Tersangka

Pada 9 November 2025, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap jabatan, proyek RSUD dr. Hardjono Ponorogo, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Mereka adalah:

  • Sugiri Sancoko (SUG) — Bupati Ponorogo
  • Yunus Mahatma (YUM) — Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo
  • Agus Pramono (AGP) — Sekretaris Daerah Ponorogo
  • Sucipto (SC) — Pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo

Dalam klaster suap jabatan, penerima disebut Sugiri Sancoko dan Agus Pramono, sementara pemberinya Yunus Mahatma. Untuk proyek pekerjaan RSUD, penerima suap adalah Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma, dengan Sucipto sebagai pemberi. Sedangkan dalam dugaan gratifikasi di Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko menjadi penerima dan Yunus Mahatma sebagai pemberi.

KPK Dalami Jejak Korupsi di Proyek Museum

Meski belum ada keterangan resmi soal nominal proyek maupun kerugian negara, penyidik KPK tengah menelusuri indikasi aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam proyek Museum Reog dan Museum Peradaban.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya KPK membersihkan birokrasi dari praktik suap yang mengakar di sektor budaya dan infrastruktur daerah.

“Setiap indikasi yang muncul dari hasil penggeledahan akan dianalisis secara mendalam untuk memastikan apakah ada unsur korupsi di balik proyek tersebut,” pungkas Budi.

Baca berita investigasi dan update terbaru lainnya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  KPK Ungkap Fee Proyek Rp775 Juta, Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Uang Berulang

Pos terkait