61 Warga Binaan High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan

JurnalLugas.Com — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pekan ini melakukan pemindahan 61 warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum dan Maximum Security di Pulau Nusakambangan.

“Pekan ini kami melakukan dua kali pemindahan untuk 61 warga binaan kategori high risk. Total hingga saat ini, 1.948 warga binaan high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan untuk pembinaan dan pengamanan yang tepat,” kata Dirjen Pemasyarakatan Mashudi di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Bacaan Lainnya

Pemindahan ini dilakukan sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam mengoptimalkan pembinaan dan pengamanan di lapas serta rumah tahanan negara (rutan). Menurut Mashudi, pemindahan warga binaan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga rehabilitatif.

Baca Juga  Ditjenpas Pindahkan 1.300 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Rincian pemindahan mencakup 15 warga binaan dari Rutan Surakarta dan wilayah Jawa Timur, yakni 22 warga binaan Lapas Pamekasan, 14 warga binaan Lapas Kelas 1 Surabaya, dan 10 warga binaan Lapas Pemuda Madiun.

“Pemindahan ke Nusakambangan bukan sekadar tindakan pengamanan, tapi juga bagian dari program pembinaan utama. Tujuannya, agar warga binaan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang patuh aturan dan mandiri,” jelasnya.

Mashudi menambahkan, asesmen terhadap warga binaan akan dilakukan setiap enam bulan. Bila risiko menurun, mereka dapat dipindahkan ke level pengamanan dan pembinaan yang lebih rendah.

61 warga binaan yang baru dipindahkan kini menempati Lapas Kelas 1 Batu, Lapas Karang Anyar, Lapas Besi, Lapas Gladakan, dan Lapas Narkotika Nusakambangan. Pengawalan selama proses pemindahan melibatkan petugas Direktorat Pengaman Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah dan Jawa Timur, Kepolisian Surakarta, serta Brimob Polda Jawa Timur.

Baca Juga  Yusril Pemulangan Narapidana Asing Langkah Kemanusiaan Pemerintah Indonesia

Pemindahan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan aspek keamanan dan rehabilitasi, sehingga warga binaan berisiko tinggi tetap memperoleh pembinaan yang proporsional dan terkontrol.

Berita lainnya: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait