JurnalLugas.Com – Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Noudy R.P Tendean menekankan bahwa implementasi nilai BerAKHLAK bagi aparatur sipil negara (ASN) harus dimulai dari kedisiplinan diri.
“Saya meyakini implementasi nilai BerAKHLAK ini harus dimulai dari kedisiplinan diri. Kadang terlambat bukan karena halangan, tapi mentalitas sendiri. ASN memiliki tanggung jawab menunjukkan kedisiplinan dan integritas,” kata Noudy di Jakarta.
Menurut Noudy, disiplin bukan sekadar formalitas. Nilai-nilai dasar ASN, yang mencakup Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, harus tercermin dalam perilaku kerja sehari-hari dan interaksi sosial, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat.
“Nilai BerAKHLAK tidak hanya diterapkan di kantor. ASN adalah patron di masyarakat, sehingga perilaku di luar kedinasan juga harus mencerminkan nilai tersebut,” tambah Noudy.
Selain itu, Noudy menekankan pentingnya komitmen seluruh unsur organisasi. Pimpinan berperan sebagai teladan, sedangkan pegawai diharapkan konsisten mengimplementasikan nilai BerAKHLAK. Mekanisme reward and punishment juga diperlukan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
“Disiplin bukan hanya kewajiban, tapi cerminan profesionalitas ASN. Loyalitas dan dedikasi pegawai akan meningkatkan kualitas organisasi,” tegas Noudy.
Sementara itu, Eunike Prapti Lestari K dari Badan Kepegawaian Negara menjelaskan, penerapan BerAKHLAK secara nasional berawal dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Core Values ASN, yang menyatukan nilai dasar ASN secara nasional.
“Dengan kebijakan ini, seluruh ASN memiliki nilai dasar seragam, yaitu BerAKHLAK. Ini juga diperkuat melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ujar Eunike.
Eunike menambahkan bahwa implementasi nilai BerAKHLAK membantu mencegah pelanggaran disiplin, karena setiap instansi dapat menerjemahkan nilai tersebut menjadi perilaku kerja yang jelas dan dapat diikuti.
“ASN BerAKHLAK perlu diterapkan agar pelanggaran disiplin dapat diminimalkan,” pungkasnya.
Nilai BerAKHLAK kini menjadi fondasi utama ASN dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Sumber lengkap informasi dan referensi kebijakan ASN bisa diakses di JurnalLugas.Com.
(SF)






