JurnalLugas.Com — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus melebar. Kali ini, penyidik memanggil sejumlah pengusaha rokok untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah dikembangkan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanggilan para pelaku usaha tersebut bukan tanpa dasar. Keterangan mereka dinilai krusial untuk mencocokkan temuan penyidik dengan bukti yang telah dikumpulkan dari berbagai sumber.
“Keterangan saksi diperlukan untuk menguji dan memastikan kecocokan dengan bukti lain yang sudah ada,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/4/2026).
Meski demikian, KPK masih menutup rapat detail barang bukti yang kini berada di tangan penyidik. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebagian bukti diperoleh dari penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dokumen dan barang terkait praktik suap.
Sumber internal penegak hukum menyebut, pola pengumpulan bukti dilakukan secara berlapis, mulai dari hasil operasi tangkap tangan, penggeledahan, hingga pengembangan dari keterangan saksi dan tersangka. “Semua dikunci dalam satu rangkaian untuk memperkuat konstruksi perkara,” ujarnya singkat.
Namun, proses penyidikan tidak sepenuhnya berjalan mulus. Sejumlah pengusaha rokok yang dipanggil diketahui belum memenuhi panggilan penyidik. KPK pun memberikan sinyal tegas bahwa sikap tidak kooperatif dapat berujung pada pemanggilan ulang dengan langkah hukum lanjutan.
“Kami mengingatkan agar pihak yang sudah dijadwalkan hadir bersikap kooperatif. Keterangan mereka sangat dibutuhkan dalam proses ini,” kata Budi.
Kasus ini bermula dari pengembangan dugaan suap di sektor importasi yang menyeret aparat internal Bea Cukai. Salah satu nama yang lebih dulu diamankan adalah Budiman Bayu Prasojo, yang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK usai ditangkap.
Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan enam tersangka dari unsur pejabat dan pihak swasta. Mereka antara lain Rizal, Sispiran Subiaksono, dan Orlando Hamonangan.
Dari sektor swasta, penyidik menjerat John Field bersama dua orang internal perusahaan, yakni Andri dan Dedy Kurniawan.
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pemberian imbalan untuk memuluskan proses importasi barang tertentu. KPK masih menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pelaku usaha yang kini mulai dipanggil sebagai saksi.
Pengamat hukum pidana korupsi menilai, pemanggilan pengusaha rokok menunjukkan adanya dugaan keterkaitan antara sektor industri dengan praktik suap di jalur importasi. “Ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap jejaring yang lebih luas, termasuk potensi pelanggaran sistemik,” ujarnya.
Hingga kini, penyidikan terus berjalan dan belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru. KPK memastikan akan menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel guna menjaga integritas sistem kepabeanan nasional.
Ikuti perkembangan terbaru kasus ini hanya di JurnalLugas.Com
(SF)






