JurnalLugas.Com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini mendapat pengawasan langsung dari jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran program berjalan lebih efisien.
Purbaya menyebut pegawai Kemenkeu di daerah akan ikut memantau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara bergilir. Pengawasan ini dinilai penting agar pelaksanaan MBG dapat terus diperbaiki, terutama dari sisi tata kelola dan penggunaan anggaran.
Menurut Purbaya, kebutuhan anggaran MBG yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp300 triliun per tahun telah mengalami penurunan. Angkanya sempat berada di kisaran Rp260 triliun dan kemudian turun menjadi sekitar Rp240 triliun.
Ia menilai efisiensi masih dapat dilakukan lebih jauh. Bahkan, pemerintah membuka peluang agar kebutuhan anggaran MBG bisa ditekan hingga di bawah Rp200 triliun per tahun.
“Program ini masih bisa dibuat lebih efisien. Kami sudah membahasnya dengan Kepala BGN,” kata Purbaya, dikutip dari keterangannya di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Langkah efisiensi tersebut berjalan bersamaan dengan upaya Badan Gizi Nasional (BGN) memperbaiki tata kelola MBG. Kepala BGN Sudaryono memastikan pengawasan program terus diperkuat agar sasaran penerima manfaat tetap tercapai tanpa mengabaikan efektivitas anggaran.
Untuk 2027, pagu anggaran BGN berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas ditetapkan sebesar Rp240,2 triliun. Sebagian besar atau Rp232,8 triliun dialokasikan untuk program pemenuhan gizi nasional, sedangkan sekitar Rp7,32 triliun digunakan untuk dukungan manajemen.
Target pemerintah pada 2027 mencapai 72,4 juta penerima manfaat. Jumlah tersebut mencakup sekitar 60,5 juta anak usia PAUD hingga SMA serta 11,8 juta penerima dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Sudaryono menegaskan perbaikan tata kelola menjadi bagian penting dalam pelaksanaan MBG. Pemerintah ingin program tersebut tidak hanya menjangkau penerima dalam jumlah besar, tetapi juga memastikan anggaran yang digunakan memberikan manfaat maksimal.
Pengawasan Kemenkeu di tingkat SPPG menjadi salah satu upaya untuk melihat langsung pelaksanaan program di lapangan.
Dengan pemantauan tersebut, pemerintah dapat menemukan titik yang masih membutuhkan perbaikan sekaligus menekan potensi pemborosan anggaran.
Bagi masyarakat, efisiensi menjadi perhatian penting karena MBG merupakan program dengan cakupan penerima yang sangat besar.
Penggunaan anggaran yang lebih hemat, tetapi tetap mampu menjaga kualitas makanan dan ketepatan sasaran, akan menjadi tantangan pemerintah dalam pelaksanaannya.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Catur)






