JurnalLugas.Com – Tim K9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, Brimob Polda Banten, dan Polisi Hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil menangkap seorang pelaku perburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten.
“Pelaku berinisial AD, 29 tahun, merupakan warga Kabupaten Pandeglang,” ungkap Kepala Tim K9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, Inspektur Polisi Dua Sutarno, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.
Menurut Sutarno, penangkapan pelaku dimulai pada Selasa, 14 Mei 2024, ketika tim gabungan dari Polri dan Polisi Hutan melakukan pencarian di hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon. Mereka menemukan tujuh pucuk senjata jenis loco di sebuah saung yang diduga tempat persembunyian pelaku.
Kemudian, pada Rabu, Tim K9 bersama Brimob Polda Banten dan Polhut yang dipimpin oleh Ipda Sutarno melanjutkan pencarian dengan menggunakan anjing pelacak K9 Polri.
“Dari hasil pelacakan oleh K9 Polri, kami berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku. Selanjutnya, kami melakukan penangkapan dan membawa pelaku turun dari hutan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Sutarno.
Proses pencarian pelaku perburuan satwa langka ini berlangsung selama dua hari, dari 14 hingga 15 Mei 2024.
Luasnya area hutan memaksa tim Polri dan Polhut untuk bermalam di Taman Nasional Ujung Kulon demi menjaga jejak yang sudah ditemukan oleh anjing pelacak.
“Selama dua hari kami mencari pelaku perburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon dengan bantuan anjing pelacak K9. Alhamdulillah, hari ini kami berhasil menangkap pelaku dan menyita tujuh pucuk senapan loco sebagai barang bukti,” tambah Sutarno.
Sebelumnya, penangkapan pelaku perburuan badak jawa juga pernah terjadi pada 26 April 2024. Dua orang pelaku yang ditangkap adalah YP (41) dari Matraman, Jakarta Timur, dan WY (71) dari Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur.
Penangkapan kedua pelaku tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku N (31) dari Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, pada 26 November 2023.
Badak jawa merupakan satwa endemik Indonesia yang terancam punah. Populasi badak jawa (Rhinoceros sondaicus) bertambah dari 63 individu pada 2015 menjadi 72 individu pada 2019.






