Buron 3 Minggu Sofyan Caleg Terpilih PKS DPRK Aceh Tamiang Miliki Sabu 70 kg di Bekuk Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

JurnalLugas.Com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah menangkap Sofyan, calon anggota legislatif (Caleg) terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang. Sofyan ditangkap terkait kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 70 kilogram.

Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyampaikan pada hari Minggu di Jakarta bahwa Sofyan telah lama menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkoba.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  BNN Klaim Bongkar 9 Kasus Besar Narkoba, 34 Kg Sabu hingga Ekstasi Dimusnahkan

“Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Mukti.

Penangkapan Sofyan dilakukan setelah polisi melakukan analisa dan profiling untuk memetakan tempat persembunyian tersangka, yang telah melarikan diri selama tiga minggu. Keberadaan Sofyan akhirnya terdeteksi pada Sabtu, 25 Mei, pukul 15.40 WIB di sebuah toko di Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat penangkapan berlangsung, Sofyan sedang berbelanja pakaian. Tim Bareskrim Polri, setelah berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang, langsung melakukan penangkapan.

“Benar, yang bersangkutan berinisial S adalah caleg terpilih nomor 1 di Kota Aceh Tamiang,” tambah Mukti.

Setelah penangkapan, penyidik menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan kepada keluarga tersangka.

Baca Juga  Pabrik Sabu Rumahan di Balikpapan, Polisi Temukan Bahan Kimia dari Malaysia

Selain itu, penyidik juga akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap asal usul narkoba seberat 70 kilogram yang terkait dengan Sofyan.

Pemeriksaan terhadap Sofyan akan dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Penyelidikan ini merujuk pada laporan polisi LP/A-31/III/2024/SPKT tanggal 11 Maret 2024, yang merupakan dasar penyelidikan kasus ini.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait