JurnalLugas.Com – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) telah mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta untuk meminta perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sampurna Pasaribu, yang mengakibatkan tewasnya empat orang penghuni rumah tersebut.
“Kami datang bertiga, dari lembaga profesi jurnalis AJI Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan LBH Pers,” kata Koordinator KKJ Erick Tanjung di Gedung KSP, Jakarta, pada Rabu, 17 Juli 2024.
Erick Tanjung yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia tiba di Gedung KSP sekitar pukul 10.30 WIB, didampingi oleh LBH Pers untuk bertemu dengan Tenaga Ahli Utama KSP, Joanes Joko.
Dalam pernyataannya, KKJ mengundang media massa untuk meliput laporan mereka, karena hingga saat ini belum ada kejelasan dan transparansi terkait kasus kematian jurnalis Tribrata TV, Rico Sampurna Pasaribu beserta keluarganya.
Berdasarkan laporan kepolisian, empat korban tewas dalam kebakaran tersebut adalah Sempurna Pasaribu (47), Elfrida boru Ginting (48) selaku istri Sempurna Pasaribu, Sudi Investasi Pasaribu (12) anak dari Sempurna Pasaribu, dan Loin Situkur (3).
Erick menyatakan bahwa KSP merupakan instansi kelima yang didatangi untuk mengadvokasi kematian Sampurna Pasaribu, setelah sebelumnya mendatangi Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad AD), Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
KKJ Sumatera Utara terdiri atas lembaga profesi jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI).
KKJ telah melakukan verifikasi dan pendalaman terkait kasus kebakaran rumah yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis, 27 Juni dini hari.
Dari hasil investigasi bersama yang dilakukan KKJ Sumut, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam pemberitaan yang dimuat korban di media online Tribrata TV, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat TNI dalam kasus tersebut.






