Mba Ita Berpeluang Besar Tersangka KPK Wali Kota Semarang Borong Tiga Kasus Korupsi

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan bahwa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau sering disapa Mba Ita, berpeluang besar ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah kota. Meski belum ada konfirmasi resmi, sinyal ini menguat dari pernyataan para pejabat KPK.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, memilih tidak memberikan konfirmasi langsung terkait hal ini. Namun, keduanya memastikan bahwa terdapat dua pejabat negara dan dua pihak swasta dalam daftar empat nama yang telah diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi untuk pencekalan ke luar negeri.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin Divhubinter Polri dan KPK Bersinergi Ekstradisi dari Singapura

Berdasarkan informasi yang diterima, empat individu tersebut adalah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu; suaminya, Alwi Basri; Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono; dan seorang pengusaha, Rahmat Djangkar.

“Kami selalu melakukan pencekalan terhadap tersangka ketika memasuki tahap penyidikan,” kata Asep Guntur di Gedung KPK, Rabu (17/7/2024).

Asep juga mengonfirmasi bahwa dalam kasus ini, beberapa tersangka akan dikenakan pasal berlapis mengingat besarnya tindak pidana korupsi yang dilakukan. “Subyek hukum yang sama bisa melanggar beberapa pasal, jadi meskipun hanya satu surat perintah penyidikan (sprindik), perbuatan yang dilakukan melanggar sejumlah pasal,” jelasnya.

KPK telah membuka penyidikan untuk tiga kasus korupsi yang berbeda di Pemerintah Kota Semarang, yakni korupsi pengadaan barang dan jasa pada tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah; serta dugaan penerimaan gratifikasi pada periode yang sama.

Baca Juga  Drama Korupsi Bank BJB, KPK Kebut Penyidikan

Kasus-kasus ini mencuat setelah sejumlah penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor dan rumah Hevearita. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai bukti dan dokumen dari kediaman pribadi politikus PDIP tersebut.

Dengan adanya penetapan tersangka ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di pemerintahan daerah, sekaligus memberikan peringatan keras terhadap para pejabat yang menyalahgunakan wewenang mereka.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait