JurnalLugas.Com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) masih melakukan pencarian intensif terhadap mantan Bupati Batu Bara, Zahir. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Zahir, yang menjabat sebagai Bupati Batu Bara periode 2018-2023, diminta untuk segera melaporkan atau memberitahukan pihak kepolisian.
Zahir kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara. Ia sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan tengah diburu oleh pihak kepolisian.
“Tim sedang memburu tersangka Zahir, mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batu Bara,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada JurnalLugas.Com pada Jumat (2/8/2024).
Lanjut Hadi Kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi keberadaan tersangka utama korupsi PPPK Kabupaten Batu Bara itu ke pihak yang berwajib.
“Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaannya, diminta segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat,” tambahnya.
Sebelumnya, penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut telah menerbitkan surat DPO terhadap Zahir, mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PPPK dan dua kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan.
Pada awal Juli lalu, penyidik memanggil Zahir sebagai tersangka, namun panggilan tersebut tidak diindahkannya. Pemanggilan kedua dilakukan pada Kamis, 25 Juli 2024, namun Zahir kembali tidak hadir.
Dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batu Bara, penyidik sejauh ini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima di antaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polda Sumut terus berupaya untuk menangkap Zahir dan mengungkap seluruh jaringan serta modus operandi dalam kasus ini, guna memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik dan transparan. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian.






