JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Jawa Timur.
Hasto, yang awalnya dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 16 Agustus 2024, mengajukan permohonan agar pemeriksaannya dimajukan ke Kamis, 15 Agustus 2024. Ia beralasan bahwa pada hari Jumat, ia telah memiliki agenda diskusi penting yang sudah direncanakan sebelumnya.
“Saya semula dijadwalkan diperiksa KPK pada Jumat, tetapi karena ada agenda penting yang telah direncanakan dua minggu lalu, saya meminta agar pemeriksaan dimajukan hari ini,” ujar Hasto pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Sebagai warga negara yang taat hukum, Hasto menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi. Ia menjelaskan bahwa keterangannya diperlukan terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam proyek strategis kereta api di Jawa Timur.
Meskipun diminta memberikan kesaksian, Hasto menegaskan bahwa dirinya tidak membawa dokumen apapun untuk pemeriksaan tersebut. “Saya hanya membawa keyakinan terhadap kebenaran hukum,” tegasnya.






