Diperiksa KPK Kasus Korupsi DJKA Hasto Saya Membawa Keyakinan Kebenaran Hukum

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Jawa Timur.

Hasto, yang awalnya dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 16 Agustus 2024, mengajukan permohonan agar pemeriksaannya dimajukan ke Kamis, 15 Agustus 2024. Ia beralasan bahwa pada hari Jumat, ia telah memiliki agenda diskusi penting yang sudah direncanakan sebelumnya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Prabowo Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Menkum Demi Ini

“Saya semula dijadwalkan diperiksa KPK pada Jumat, tetapi karena ada agenda penting yang telah direncanakan dua minggu lalu, saya meminta agar pemeriksaan dimajukan hari ini,” ujar Hasto pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Sebagai warga negara yang taat hukum, Hasto menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi. Ia menjelaskan bahwa keterangannya diperlukan terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam proyek strategis kereta api di Jawa Timur.

Baca Juga  Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Pimpinan KPK Lunasi Utang Perkara Lama

Meskipun diminta memberikan kesaksian, Hasto menegaskan bahwa dirinya tidak membawa dokumen apapun untuk pemeriksaan tersebut. “Saya hanya membawa keyakinan terhadap kebenaran hukum,” tegasnya.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait