BNN Musnahkan 3,5 Ton Ganja di Desa Lamlung Indrapuri dan Lampanah Seulimeum Aceh Besar

JurnalLugas.Com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melakukan pemusnahan terhadap 10 ribu batang ganja yang diperkirakan memiliki berat sekitar 3,5 ton. Pemusnahan ini dilakukan di dua titik lokasi ladang ganja yang tersebar di wilayah Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, pada Kamis. Operasi ini dipimpin oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, I Wayan Sugiri.

Dua lokasi yang menjadi target pemusnahan berada di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, dan Desa Lampanah, Kecamatan Seulimeum. Di Desa Lamlung, ladang ganja seluas satu hektare ditemukan pada ketinggian 215 meter di atas permukaan laut (MDPL). Di lokasi ini, BNN menemukan dan memusnahkan sekitar 5.000 batang ganja dengan tinggi tanaman berkisar antara 1 hingga 2 meter. Ganja yang dimusnahkan di lokasi ini diperkirakan memiliki berat mencapai 2,5 ton.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Komjen Suyudi Ario Seto Rehabilitasi Bukan Hukuman, Tapi Jalan Menuju Kesembuhan

Sementara itu, di Desa Lampanah, pemusnahan dilakukan di lahan seluas satu hektare pada ketinggian 227 MDPL. Di lokasi ini, sekitar 5.000 batang ganja juga dimusnahkan dengan berat sekitar satu ton. Tinggi tanaman ganja di lokasi ini berkisar antara 30 hingga 210 sentimeter dengan jarak tanam sekitar 40 hingga 60 sentimeter.

Meski demikian, dalam operasi pemusnahan ini, pihak BNN tidak menemukan pemilik atau pelaku yang terlibat dalam penanaman ganja tersebut. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran, sesuai dengan amanat Pasal 92 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penemuan ladang ganja ini merupakan hasil kerja sama antara BNN dengan Badan Informasi Geospasial serta Badan Riset dan Inovasi Nasional,” kata I Wayan Sugiri. Ia menjelaskan bahwa penemuan ladang tersebut dilakukan melalui pemantauan dengan menggunakan pesawat tanpa awak, yang kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan langsung di lapangan.

Baca Juga  Heboh! 97 Ribu Batang Ganja Ditemukan di Aceh Utara, Seluas 6,5 Hektare Langsung Dibakar Aparat

Sugiri juga menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam memerangi kejahatan narkotika. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan narkotika demi melindungi generasi muda dan mewujudkan Indonesia yang Bersih Narkoba (Bersinar).

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait