JurnalLugas.Com – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono, direncanakan akan mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta pada tanggal 28 Agustus 2024.
Dalam pernyataannya di kantor DPP Partai Gerindra pada Jumat, 23 Agustus 2024, Ridwan Kamil, yang kerap disapa RK, mengungkapkan bahwa ia bersama calon wakil gubernur, Suswono, telah mempersiapkan berbagai persyaratan administrasi untuk pendaftaran tersebut.
RK juga menanggapi pertanyaan terkait strategi kampanye yang akan digunakan untuk memenangkan Pilkada Jakarta. Namun, ia menegaskan bahwa strategi tersebut belum dapat diungkapkan sebelum proses pendaftaran resmi di KPU DKI selesai.
“Saat ini kami sedang fokus pada pendaftaran administrasi politik. Setelah resmi masuk dalam kontestasi politik, barulah gagasan dan program dapat kami sampaikan kepada media,” ujar RK.
RK juga menyatakan harapannya agar Pilkada Jakarta diwarnai oleh persaingan yang sehat dengan calon-calon yang berkualitas. Menurutnya, semakin banyak calon yang berkompetisi, semakin baik bagi warga Jakarta karena mereka memiliki lebih banyak pilihan program yang sesuai untuk masa depan kota.
RK sebelumnya telah diusung oleh Partai Golkar, yang saat itu masih diketuai oleh Airlangga Hartarto. Setelah Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang juga merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), turut mencalonkan RK sebagai Gubernur Jakarta.
Seiring waktu, KIM kemudian memutuskan untuk menggandeng Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang mencalonkan kadernya, Suswono, sebagai calon wakil gubernur mendampingi RK dalam Pilkada Jakarta 2024.






