JurnalLugas.Com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), resmi menandatangani dokumen laporan akhir terkait daftar nama calon pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Informasi ini disampaikan langsung oleh Presiden saat menghadiri peresmian Gedung Amanah Youth Creative Hub di Aceh Besar, Provinsi Aceh, Selasa, 15 Oktober 2024.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa proses penandatanganan berkas tersebut telah diselesaikan pada Senin, 14 Oktober 2024, sore hari. “Sudah saya tanda tangani, baik untuk calon pimpinannya maupun dewan pengawas. Kita dibatasi oleh waktu,” ujarnya.
Meski telah menandatangani berkas tersebut, Jokowi belum mengungkapkan secara pasti kapan dokumen tersebut akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, Presiden menyatakan bahwa pemerintah telah menerima hasil akhir seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK dari panitia seleksi. Proses seleksi ini diklaim dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah kriteria penting, seperti rekam jejak, reputasi, serta tingkat kepercayaan publik terhadap para calon.
Pengumuman nama-nama tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan KPK tetap dipimpin oleh individu-individu yang kompeten dan berintegritas. Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK bertanggung jawab untuk memilih kandidat terbaik yang akan memimpin lembaga antirasuah itu dalam lima tahun ke depan.
Daftar Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK
Berikut adalah sepuluh nama calon pimpinan KPK untuk periode 2024-2029:
- Agus Joko Pramono
- Ahmad Alamsyah Saragih
- Djoko Poerwanto
- Fitnah Rohcahyanto
- Ibnu Basuki Widodo
- Ida Budhiati
- Johanis Tanak
- Michael Rolandi Cesnanta Brata
- Poengky Indarti
- Setyo Budiyanto
Sementara itu, daftar sepuluh nama calon anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:
- Benny Jozua Mamoto
- Chisca Mirawati
- Elly Fariani
- Gusrizal
- Hamdi Hassyarbaini
- Heru Kreshna Reza
- Iskandar Mz.
- Mirwazi
- Sumpeno
- Wisnu Baroto
Setelah ditandatangani oleh Presiden, daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK akan segera dikirimkan ke DPR.
Proses ini merupakan bagian dari mekanisme legislasi yang diperlukan sebelum para calon tersebut dapat resmi menduduki jabatannya.
Pengawasan dan kepemimpinan KPK yang baru diharapkan mampu melanjutkan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia dengan lebih efektif.
Dengan terpilihnya para calon ini, diharapkan lembaga antikorupsi tersebut tetap menjaga kinerja dan integritasnya, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama periode mendatang.






