JurnalLugas.Com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Edhie Baskoro Yudhoyono, mengajak perempuan Indonesia untuk lebih berani bersuara dan melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dialami atau diketahui. Ibas, panggilan akrabnya, menekankan bahwa keberanian ini sangat penting dalam mendukung aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual di masyarakat.
Pentingnya Peran Masyarakat dalam Mengatasi Kekerasan Seksual
Keterlibatan masyarakat dalam mengatasi kekerasan seksual sangat penting, terutama melalui keberanian untuk speak up atau melaporkan kejadian yang mencurigakan atau dialami secara langsung. Dalam webinar bersama Kongres Wanita Indonesia (Kowani) di Jakarta, 1 November 2024, Ibas menyampaikan bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan.
“Selain peran negara dalam menciptakan keamanan di setiap ruang publik dan privat, kita semua harus bisa speak up, waspada, dan berani melapor,” ujarnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan kepada korban.
Negara Menjamin Perlindungan bagi Korban Kekerasan Seksual
Ibas juga menegaskan bahwa para korban kekerasan seksual tidak perlu khawatir untuk melaporkan kejadian yang mereka alami, karena negara melalui aparat penegak hukum akan memberikan perlindungan penuh. Pemerintah telah menetapkan aturan yang melindungi korban melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Undang-undang ini tidak hanya melindungi korban secara hukum tetapi juga menjamin keamanan mereka saat melapor. Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para korban sehingga mereka tidak ragu dalam mengungkapkan tindakan kekerasan yang mereka alami atau ketahui.
Kesetaraan dan Pemberdayaan Perempuan dalam Konteks SDGs
Selain aspek perlindungan, Ibas juga mengingatkan pentingnya penerapan konsep Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang berfokus pada kesejahteraan dan kesetaraan hak perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.
Dalam konsep SDGs, terdapat prinsip kesetaraan gender yang diharapkan dapat diwujudkan melalui kebijakan pemerintah yang mendukung hak-hak perempuan. Hal ini mencakup akses terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan perlindungan hukum bagi perempuan.
Masyarakat dan Pemerintah Bersinergi dalam Mewujudkan Perlindungan bagi Kaum Perempuan
Ibas menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan kekerasan seksual. Masyarakat diharapkan aktif dalam memanfaatkan konsep SDGs untuk mendorong pemenuhan hak-hak perempuan. Dengan langkah ini, Indonesia dapat mewujudkan kesetaraan gender yang nyata dan mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan.
Keberanian perempuan untuk speak up serta dukungan dari masyarakat sangat penting dalam menekan angka kekerasan seksual. Pemerintah, melalui kebijakan dan perlindungan yang kuat, siap mendukung dan melindungi para korban. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi kaum perempuan dan mendorong terwujudnya kesetaraan gender yang lebih baik di Indonesia.






