JurnalLugas.Com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan data yang mengkhawatirkan terkait peningkatan jumlah pemain judi online di Indonesia, termasuk anak-anak di bawah usia 10 tahun. Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di gedung parlemen Senayan, Jakarta, Ivan menyampaikan bahwa tren usia pemain judi online di Indonesia kini semakin muda.
Menurut Ivan, pengamatan PPATK menunjukkan adanya kenaikan signifikan pada usia pemain judi online yang kini merambah ke kalangan anak-anak. “Usia pemain judi online cenderung semakin rendah, bahkan kurang dari 10 tahun. Populasi pemain judi online ini terus berkembang,” ungkapnya.
Peningkatan Pemain Judi Online Berdasarkan Usia
Data PPATK dari 2017 hingga 2023 menunjukkan adanya pertumbuhan pemain judi online di berbagai kelompok usia. Anak-anak di bawah 10 tahun tercatat mewakili 2,02 persen dari seluruh pemain judi online. Kelompok usia 10-20 tahun menyusul dengan 10,97 persen, sedangkan usia 21-30 tahun mencapai 12,82 persen. Kelompok usia di bawah 50 tahun menyumbang 33,98 persen, dan kelompok terbesar berada pada rentang usia 30-50 tahun dengan persentase 40,18 persen.
Data ini menandakan bahwa judi online tidak hanya merambah kalangan dewasa, namun juga menjadi masalah serius di kalangan anak muda, bahkan anak-anak. Ivan menegaskan bahwa tren ini perlu mendapat perhatian khusus karena dampak buruknya terhadap perkembangan mental dan psikologis anak.
Daerah dengan Jumlah Pemain Judi Online Usia Muda yang Tinggi
Selain usia pemain, Ivan juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa daerah di Indonesia dengan jumlah pemain judi online muda yang cukup tinggi. Untuk tingkat kabupaten/kota, Jakarta Timur mencatat 4.563 pemain berusia di bawah 19 tahun, diikuti oleh Kabupaten Bogor dengan 4.432 pemain, dan Jakarta Barat sebanyak 4.377 pemain.
Di tingkat kecamatan, Cengkareng di Jakarta Barat menempati posisi tertinggi dengan 1.019 pemain. Disusul oleh Kecamatan Cakung di Jakarta Timur dengan 804 pemain, dan Kecamatan Kalideres di Jakarta Barat yang mencapai 674 pemain.
PPATK Menggalakkan Koordinasi dengan Satgas untuk Pencegahan
Sebagai langkah lanjut, PPATK terus berkoordinasi dengan satuan tugas (satgas) untuk menangani dan mengatasi masalah perjudian online yang semakin marak ini. Menurut Ivan, pihaknya secara berkala melaporkan data dan tren ini kepada satgas, dengan harapan langkah pencegahan dan tindakan hukum yang tegas dapat diterapkan guna mengatasi fenomena ini.
“Kami secara rutin melaporkan perkembangan ini ke satgas,” ujar Ivan.
Peningkatan jumlah pemain judi online yang berusia sangat muda ini menjadi sinyal bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih waspada. Edukasi dan pengawasan keluarga menjadi penting untuk mencegah anak-anak dan remaja terlibat dalam praktik judi online yang dapat merusak masa depan mereka.






