Alexander Marwata Pimpinan KPK Baru Masyarakat Harus Optimis

JurnalLugas.Com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengajak masyarakat untuk tetap optimistis terkait pimpinan KPK yang baru terpilih untuk periode 2024-2029. Menurutnya, optimisme sangat penting dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia agar tetap solid dan efektif.

“Harus optimistis. Ada pepatah yang mengatakan ‘kalah sebelum bertanding’ itu berarti sudah kalah. Jadi, kita harus membangun optimisme bukan hanya untuk KPK, tetapi untuk pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 22 November 2024.

Bacaan Lainnya

Alex menekankan bahwa dukungan publik sangat berpengaruh dalam memperkuat gerakan pemberantasan korupsi. Selama ini, banyak informasi yang diperoleh dari masyarakat yang telah mengungkap berbagai praktik korupsi yang tersembunyi. Tanpa adanya keterlibatan aktif dari publik, kinerja KPK pun menjadi lebih berat.

Baca Juga  KPK Ungkap Temuan Uang di OTT Kalsel Dugaan Keterlibatan Orang Kepercayaan Gubernur Sahbirin Noor

“Tentu saja kami berharap dukungan dari masyarakat. Tanpa dukungan tersebut, kerja-kerja KPK dalam lima tahun terakhir menjadi semakin menantang,” tambahnya.

Sebagai mantan hakim, Alex mengakui bahwa tidak semua pihak mungkin sepakat dengan jajaran pimpinan KPK terpilih. Namun, ia mengajak semua pihak untuk tetap berperan aktif dalam mengawasi dan memastikan bahwa tugas pimpinan KPK yang baru dapat berjalan dengan baik.

“Sekalipun tidak setuju dengan pimpinan terpilih, mari kita awasi bersama. Agar kerjanya sesuai dengan harapan dan tidak melenceng,” tegasnya.

Pada Kamis, 21 November 2024, Komisi III DPR RI menyetujui Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK untuk masa jabatan 2024-2029 melalui pemungutan suara. Selain itu, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono juga terpilih sebagai Wakil Ketua KPK.

Baca Juga  Bamsoet Berantas Korupsi Terapkan Ultimum Remedium Kembalikan Kerugian Negara

Tak hanya itu, Komisi III DPR RI juga menyetujui lima anggota Dewan Pengawas KPK untuk periode yang sama, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto. Hasil uji kelayakan ini rencananya akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang diperkirakan akan dilaksanakan pada pekan depan.

Pemberantasan korupsi di Indonesia memerlukan dukungan bersama dari seluruh elemen masyarakat, dan dengan optimisme yang terjaga, diharapkan KPK dapat bekerja dengan lebih maksimal dalam memberantas korupsi demi Indonesia yang lebih baik.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait