Kemenlu Lonjakan WNI di Kamboja Terlibat Bisnis Penipuan dan Judi Online

JurnalLugas.Com – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mencatat adanya lonjakan signifikan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja selama periode 2020-2023. Salah satu faktor utama yang memicu peningkatan ini adalah keterlibatan dalam bisnis penipuan online dan judi online.

Lonjakan Hingga 638 Persen

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa jumlah WNI yang tercatat melapor diri di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh meningkat tajam hingga 638 persen. Pada tahun 2020, hanya 2.330 WNI yang melapor diri. Namun, pada 2023, angka tersebut melonjak menjadi 17.212 orang.

Bacaan Lainnya

“Ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan jumlah WNI di Kamboja selama tiga tahun terakhir,” jelas Judha pada Senin (16/12/2024).

Namun, ia menekankan bahwa data ini belum mencerminkan jumlah sebenarnya. Banyak WNI di Kamboja yang tidak melaporkan keberadaan mereka, sehingga jumlah riil kemungkinan jauh lebih besar.

Baca Juga  Baliho Prabowo Bersama Trump & Netanyahu Terpampang di Israel Ini Respons DPR dan Kemenlu

Perbedaan Data yang Signifikan

Menurut data Imigrasi yang disampaikan pemerintah Kamboja, WNI yang memiliki izin tinggal di negara tersebut mencapai lebih dari 89.000 orang. Angka ini jauh berbeda dibandingkan data KBRI Phnom Penh.

“Diskrepansi antara data lapor diri dan data izin tinggal ini sangat besar. Apalagi jika dibandingkan dengan data WNI yang masuk Kamboja, yang mencapai 123.000 orang hingga September 2024,” ujar Judha.

Peningkatan jumlah kedatangan WNI ini juga tercatat naik 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Bisnis Penipuan Online dan Judi Online Sebagai Penyebab Utama

Judha menyoroti bahwa peningkatan jumlah WNI yang berada di Kamboja sebagian besar didorong oleh aktivitas bisnis penipuan online dan judi online. Industri ini telah berkembang pesat dan bahkan dianggap sebagai sumber mata pencaharian oleh sebagian orang.

“Ada kecenderungan normalisasi industri penipuan online ini sebagai bentuk penghidupan baru. Fenomena ini menjadi salah satu alasan utama meningkatnya jumlah WNI di Kamboja,” kata Judha.

Langkah Pemerintah

Kemenlu terus memantau fenomena ini dan melakukan upaya perlindungan terhadap WNI, terutama bagi mereka yang menjadi korban eksploitasi atau tindak pidana di luar negeri. Selain itu, pemerintah juga mengimbau WNI untuk melaporkan keberadaan mereka melalui layanan lapor diri di KBRI.

Baca Juga  Gen Z dan Sarjana Korban Terbanyak TPPO Online Scam, Kemlu Ungkap Alasannya

Peningkatan jumlah WNI di Kamboja ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak sosial dan hukum dari keterlibatan dalam bisnis ilegal. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi WNI di luar negeri sekaligus mengatasi tantangan yang muncul dari fenomena ini.

Fenomena lonjakan WNI di Kamboja mengungkap masalah mendasar terkait bisnis penipuan online yang semakin meluas. Pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk menangani isu ini secara komprehensif, baik melalui edukasi masyarakat maupun penguatan kerja sama internasional guna memberantas aktivitas ilegal tersebut.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait