JurnalLugas.Com — Empat pulau strategis yang selama ini berada dalam sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, akhirnya resmi kembali masuk dalam wilayah administrasi Aceh. Penetapan ini disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai hasil dari proses panjang advokasi dan perjuangan Pemerintah Aceh bersama masyarakatnya.
Adapun keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar. Keempatnya terletak di kawasan perairan Kabupaten Aceh Singkil dan selama ini dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam, termasuk potensi minyak dan gas bumi (migas), yang menjadikan wilayah tersebut sangat strategis dan bernilai tinggi.
Pernyataan Tegas Gubernur Aceh
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem, dalam pernyataannya pada Rabu, 18 Juni 2025, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki oleh empat pulau tersebut. Ia menyebut, kembalinya pulau-pulau itu ke pangkuan Aceh merupakan hak yang telah lama diperjuangkan.
“Sudah hak kita, sudah kembali kepada kita, kelola ke masa depan,” kata Mualem dalam pernyataan resmi.
Gubernur menambahkan bahwa selain potensi migas, wilayah tersebut juga kaya akan hasil laut, pohon kelapa, dan bahkan telah lama dijadikan tempat persinggahan nelayan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa seluruh kekayaan pulau akan dikelola secara maksimal oleh Pemerintah Aceh demi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat.
“Apa yang ada di pulau tersebut (dikelola). Semuanya, migas, rumput, kelapa, hingga biawak kita kelola semua,” ujar Mualem, menegaskan pendekatan total dalam pengelolaan sumber daya.
Potensi Ekonomi Empat Pulau
Empat pulau yang kini sah milik Aceh bukan hanya memiliki nilai strategis dari sisi geografis, tetapi juga memiliki cadangan alam yang menjanjikan. Beberapa laporan dari nelayan dan survei awal menunjukkan indikasi adanya sumber minyak dan gas bumi (migas) di sekitar wilayah tersebut, yang menjadikan pulau-pulau itu sebagai aset penting dalam pembangunan ekonomi jangka panjang.
Selain migas, keempat pulau tersebut juga dikenal memiliki kawasan perikanan yang subur, pohon kelapa yang tumbuh subur, serta potensi ekowisata yang sangat besar jika dikembangkan secara terintegrasi. Pemerintah Aceh disebut tengah menyusun rencana pengelolaan terpadu untuk memaksimalkan seluruh potensi tersebut tanpa merusak ekosistem laut.
Respons Masyarakat dan Pemerintah
Keputusan presiden ini disambut antusias oleh berbagai lapisan masyarakat Aceh, termasuk ulama, tokoh adat, hingga para nelayan lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil laut di sekitar keempat pulau tersebut. Mualem menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjuangan pengembalian wilayah ini.
“Terima kasih kepada semua lapisan masyarakat yang telah mendukung Pemerintah Aceh. Dengan doa saudara sekalian, dengan doa abu-abu di Aceh, Alhamdulillah apa yang sudah kita perjuangkan telah menjadi milik kita,” ucap Mualem dengan nada haru.
Di sisi lain, sejumlah pihak di Sumatera Utara sebelumnya juga mengklaim bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah mereka, sehingga keputusan ini menandai berakhirnya ketegangan panjang terkait batas administratif antara dua provinsi.
Menuju Pengelolaan Berbasis Investasi dan Lingkungan
Pemerintah Aceh saat ini tengah menyiapkan kebijakan lanjutan untuk membuka kerja sama dengan sektor swasta dan BUMD dalam mengembangkan potensi migas serta sumber daya alam lainnya di keempat pulau itu. Namun, Mualem menegaskan bahwa pengelolaan harus dilakukan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan melibatkan masyarakat lokal.
Pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, pemberdayaan nelayan, serta pelibatan generasi muda dalam sektor energi terbarukan disebut sebagai fokus Pemerintah Aceh ke depan. Jika potensi migas terbukti secara teknis dan ekonomis, maka wilayah ini diproyeksikan menjadi salah satu pusat energi baru di kawasan barat Indonesia.
Kembalinya empat pulau tersebut ke wilayah Aceh bukan hanya menjadi kemenangan administratif, tetapi juga membuka lembaran baru bagi kemajuan ekonomi dan kedaulatan daerah atas sumber dayanya. Dengan dukungan rakyat dan kebijakan yang tepat, potensi besar di Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Kecil dan Mangkir Besar dapat menjadi motor penggerak kemajuan Aceh ke depan.
Untuk berita terbaru dan terpercaya lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






