JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi baru dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara. Rabu (16/7/2025), penyidik memanggil mantan Bupati Mandailing Natal, Muhammad Fajar Suhairi Nasution, untuk menjalani pemeriksaan.
“Pemeriksaan berlangsung di Kantor BPKP Medan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada media.
Selain Fajar, penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang lainnya. Mereka berasal dari unsur pejabat daerah, pihak swasta, hingga warga sipil. Di antaranya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal Elpi Yanti Sari Harahap dan anggota Kelompok Kerja (Pokja) PUPR bernama Natalina.
Dari sektor nonpemerintah, turut dipanggil Komisaris PT Dalihan Natolu Taufik Lubis, bendahara perusahaan Mariam, pemegang saham PT Rona Na Mora Maskuddin Henri, serta Wakil Direktur PT Dalihan Natolu, Seri Agustina Melinda. Seorang ibu rumah tangga bernama Isabella juga masuk dalam daftar saksi hari ini.
“Keterangan para saksi ini dibutuhkan untuk menguatkan pembuktian kasus yang sedang kami bangun, khususnya dalam penyusunan berkas perkara,” lanjut Budi.
KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar (RES), Pejabat Pembuat Komitmen Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).
Dalam OTT tersebut, tim penyidik menyita uang tunai sebesar Rp231 juta. Meski jumlahnya terlihat kecil, KPK menduga uang tersebut merupakan sisa dari suap yang telah dibagi sebelumnya.
Menurut informasi yang dihimpun, nilai proyek jalan yang menjadi sorotan mencapai Rp231,8 miliar. KPK menyebut terdapat dugaan janji pemberian uang suap sebesar 10 hingga 20 persen dari nilai proyek. Artinya, dana suap yang disiapkan diperkirakan mencapai Rp46 miliar.
Proses penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk pemetaan aliran dana suap ke berbagai pihak.
Ikuti terus perkembangan berita hukum dan korupsi terbaru hanya di JurnalLugas.Com.






