Sudewo Bupati Pati Diperiksa KPK Kasus Suap Proyek Kereta Api Masih Berlanjut

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), pada Rabu (27/8) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa informasi terbaru menunjukkan Sudewo akan hadir sesuai jadwal. “Kami memperoleh konfirmasi pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK. Berdasarkan permintaan penjadwalan ulang dari yang bersangkutan, kami yakin Sudewo akan memenuhi panggilan,” jelas Budi.

Bacaan Lainnya

Sudewo sebelumnya sempat tidak hadir saat dijadwalkan sebagai saksi pada Jumat (22/8) terkait kasus dugaan suap proyek jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Nama Sudewo muncul dalam persidangan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada November 2023.

Baca Juga  Prabowo Ampuni Koruptor Ini Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto

Dalam sidang, KPK menampilkan foto uang tunai senilai sekitar Rp3 miliar yang disita dari kediaman Sudewo. Namun, Sudewo membantah menerima uang tersebut, termasuk dugaan penerimaan Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, unit tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Sejak penetapan tersangka pertama, KPK telah menetapkan total 14 orang tersangka dan dua korporasi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Pada 12 Agustus 2025, tersangka ke-15, ASN Kemenhub Risna Sutriyanto, juga ditahan.

Baca Juga  KPK Tetapkan Tiga Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan

Proyek yang terkait dugaan korupsi meliputi jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua supervisi di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera. KPK menilai ada dugaan pengaturan pemenang proyek sejak proses administrasi hingga penentuan tender.

“Kami akan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab agar proses pembangunan jalur kereta api berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Budi.

Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait