JurnalLugas.Com – Isu mengenai adanya kenaikan gaji pensiunan PNS di akhir 2025 kembali menyebar luas di media sosial. Namun, kabar tersebut dipastikan tidak benar. PT Taspen (Persero) telah memberikan klarifikasi resmi pada 17 Oktober 2025 melalui unggahan di akun Instagram @taspen.
Dalam pernyataannya, Taspen menegaskan bahwa penetapan besaran gaji pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Tidak ada perubahan ataupun penetapan aturan baru dari pemerintah.
Pihak Taspen menuliskan keterangan resmi yang disingkat, bahwa:
“Belum ada keputusan Presiden atau Menteri Keuangan mengenai kenaikan gaji pensiun. Informasi di luar kanal resmi Taspen tidak dapat dipertanggungjawabkan.”
Dengan demikian, seluruh informasi yang beredar mengenai penyesuaian gaji pensiun 2025 dipastikan hoaks.
Daftar Resmi Gaji Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024
Besaran pensiunan PNS 2025 tetap dibagi menjadi 17 golongan, dengan rentang nominal sebagai berikut:
- Gol. Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
- Gol. Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
- Gol. Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
- Gol. Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
- Gol. IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
- Gol. IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
- Gol. IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
- Gol. IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
- Gol. IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
- Gol. IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
- Gol. IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
- Gol. IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
- Gol. IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
- Gol. IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
- Gol. IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
- Gol. IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Daftar tersebut sah dan masih berlaku hingga pemerintah mengeluarkan keputusan baru.
Sistem Pencairan Gaji Pensiunan Mulai 1 Juli 2025: Bisa Tanpa ke Bank
Sejak 1 Juli 2025, pensiunan mendapat kemudahan baru karena pencairan dana tidak lagi mengharuskan datang ke bank. Taspen menyediakan beberapa layanan alternatif yang lebih fleksibel, yaitu:
1. Pencairan Melalui Kantor Pos
Pensiunan cukup mendatangi kantor pos terdekat dengan membawa dokumen asli berikut:
- KTP
- Kartu Taspen
- Kartu Keluarga (KK)
- SK Pensiun
Petugas kantor pos akan melakukan verifikasi dan dana dapat dicairkan langsung.
2. Layanan Antar ke Rumah
Layanan ini diberikan untuk pensiunan yang:
- sakit keras,
- sulit bepergian, atau
- tidak memiliki pendamping.
Dokumen yang harus disiapkan:
- Aplikasi Taspen Otentik
- Surat permohonan
- KTP
- Kartu Taspen
- SK Pensiun
- Bukti medis (jika diminta)
3. Pencairan Melalui Minimarket (Indomaret/Alfamart)
Cara cepat tanpa antre:
- Kunjungi Indomaret atau Alfamart terdekat.
- Sampaikan ke kasir: “Tarik tunai saldo POSPAY.”
- Tunjukkan kode transaksi dari aplikasi POSPAY.
- Serahkan KTP asli.
- Dana dicairkan tunai tanpa potongan.
Untuk informasi resmi dan edukasi aktual lainnya, kunjungi:
JurnalLugas.Com






