Terungkap Rincian Rp15 Ribu Per Porsi MBG untuk Anak Sekolah

JurnalLugas.Com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengungkap rincian alokasi dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, dana Rp15 ribu per porsi tidak sepenuhnya untuk bahan makanan, melainkan terbagi ke beberapa komponen strategis guna memastikan keberlanjutan program.

Nanik menjelaskan, Rp10 ribu dari total anggaran dialokasikan untuk bahan baku bagi siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Sementara untuk anak PAUD hingga kelas 3 SD, porsi bahan baku ditetapkan Rp8.000 per porsi, menyesuaikan kebutuhan gizi sesuai jenjang usia.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Heboh! Dana MBG Rp1 Miliar Lenyap, Kepala SPPG Langsung Dicopot

Sisa dana sebesar Rp3.000 digunakan untuk biaya operasional, mencakup gaji 47 relawan di setiap satuan layanan, pembayaran listrik, air, sewa kendaraan, dan kebutuhan pendukung lainnya. “Rp3.000 itu untuk operasional, termasuk menggaji relawan, bayar listrik, sewa mobil, air, dan lainnya,” jelas Nanik pada Rabu (13/1/2026).

Mengenai persepsi publik tentang sisa Rp2.000, Nanik menegaskan dana tersebut bukan keuntungan mitra, melainkan dialokasikan untuk investasi sarana. Investasi ini meliputi penyewaan tanah dan bangunan, pengadaan alat masak modern sesuai juknis, hingga penyediaan wadah makan atau ompreng.

“Orang sering bilang Rp2.000 itu keuntungan mitra. Sebenarnya itu digunakan untuk sewa tanah, bangunan, alat masak, dan ompreng,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nanik menekankan transparansi pengelolaan dana MBG. Seluruh aliran dana dilakukan melalui virtual account yang dikontrol Kementerian Keuangan. Bukti keberhasilan transparansi ini terlihat dari sisa anggaran Rp19 triliun di akhir tahun yang seluruhnya dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga  Ombudsman Delapan Masalah Besar Program MBG Bisa Turunkan Kepercayaan Publik

“Seluruh uang yang tersisa ada di virtual account yang dikontrol Kementerian Keuangan. Akhir tahun sisa Rp19 triliun, semuanya dikembalikan ke negara,” pungkas Nanik.

Program MBG menjadi bagian dari upaya pemerintah menjamin kecukupan gizi anak sekolah, sekaligus memastikan pengelolaan dana publik dilakukan secara transparan dan efisien.

Baca berita lainnya: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait