DPW PPM SUMUT Kembali Geruduk Disdukcapil Kota Medan Tuntut Penertiban Pungli Pengurusan Administrasi Warga

JurnalLugas.Com – Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa kedua di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan pada Selasa, 02 April 2024.

Ketua DPW PPM SUMUT, M. Zulfahri Tambusai, menyampaikan kekhawatiran terhadap pungutan liar yang sering terjadi dalam pengurusan administrasi seperti KTP, KK, dan Akte Kelahiran di sejumlah kecamatan Kota Medan.

Aksi tersebut terjadi ketegangan dengan sejumlah pejabat Disdukcapil Kota Medan, terutama terkait absennya Kepala Dinas, Baginda P. Siregar M.A.P, M.Si. Ketua DPW PPM SUMUT dan peserta aksi lainnya menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap praktik pungutan liar di kantor Disdukcapil, termasuk pungutan liar untuk parkir.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Skandal Sertifikat K3 KPK Telusuri Aliran Dana Pemerasan Sejak 2019 Pemain Lama Diburu

Meskipun Sekretaris Dinas beralasan bahwa pengutipan parkir menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan, tetapi praktik tersebut masih terjadi dan tidak diantisipasi oleh pihak Disdukcapil Kota Medan.

Hal ini menimbulkan keraguan terhadap integritas pelayanan publik.

Ketua DPW PPM SUMUT menyerukan kepada Walikota Medan untuk mencopot Kadisdukcapil Kota Medan karena dinilai tidak memenuhi amanah dalam menjalankan tugasnya serta membiarkan praktik pungutan liar di kantor tersebut.

Baca Juga  Agus Andrianto Lapas Bebas Pungli dan Narkoba

Mereka juga menduga adanya persekongkolan di dalam Dinas Dukcapil Kota Medan, yang akan diselidiki lebih lanjut dalam aksi unjuk rasa berikutnya.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait