JurnalLugas.Com – Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa kedua di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan pada Selasa, 02 April 2024.
Ketua DPW PPM SUMUT, M. Zulfahri Tambusai, menyampaikan kekhawatiran terhadap pungutan liar yang sering terjadi dalam pengurusan administrasi seperti KTP, KK, dan Akte Kelahiran di sejumlah kecamatan Kota Medan.
Aksi tersebut terjadi ketegangan dengan sejumlah pejabat Disdukcapil Kota Medan, terutama terkait absennya Kepala Dinas, Baginda P. Siregar M.A.P, M.Si. Ketua DPW PPM SUMUT dan peserta aksi lainnya menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap praktik pungutan liar di kantor Disdukcapil, termasuk pungutan liar untuk parkir.
Meskipun Sekretaris Dinas beralasan bahwa pengutipan parkir menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan, tetapi praktik tersebut masih terjadi dan tidak diantisipasi oleh pihak Disdukcapil Kota Medan.
Hal ini menimbulkan keraguan terhadap integritas pelayanan publik.
Ketua DPW PPM SUMUT menyerukan kepada Walikota Medan untuk mencopot Kadisdukcapil Kota Medan karena dinilai tidak memenuhi amanah dalam menjalankan tugasnya serta membiarkan praktik pungutan liar di kantor tersebut.
Mereka juga menduga adanya persekongkolan di dalam Dinas Dukcapil Kota Medan, yang akan diselidiki lebih lanjut dalam aksi unjuk rasa berikutnya.






