JurnalLugas.Com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mengunjungi Gedung KPK pada Kamis, 15 Agustus 2024, untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang semula direncanakan pada hari Jumat, 16 Agustus 2024. Hasto mengajukan permohonan agar pemeriksaan dilakukan setelah perayaan Hari Kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Setelah berkomunikasi, kami sepakat untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 20 Agustus, hari Selasa, pukul 10 pagi,” ungkap Hasto di Gedung Merah Putih KPK.
Hasto menjelaskan bahwa ia tidak bisa menghadiri pemeriksaan pada tanggal yang ditetapkan karena sudah memiliki komitmen lain yang telah dijadwalkan sebelumnya, termasuk pidato kenegaraan Presiden dan diskusi buku di Museum Multatuli. “Agenda tersebut sudah diatur dua minggu lalu,” tegasnya.
Sebelum mengajukan permohonan penjadwalan ulang, Hasto mengkonfirmasi kesediannya untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Hasto mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui tentang surat panggilan tersebut karena surat itu diterima oleh sopirnya, sementara dirinya sedang berada di Jogjakarta dan tidak menerima laporan.
Hingga saat ini, tim penyidik KPK sedang menangani dua kasus yang memerlukan kesaksian Hasto, yakni kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub dan pencarian buronan KPK, Harun Masiku.






