Prabowo Ampuni Koruptor Ini Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto

JurnalLugas.Com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memberikan tanggapannya terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kemungkinan pemberian pengampunan bagi koruptor yang bersedia mengembalikan uang hasil korupsi.

Namun, Setyo menekankan bahwa dirinya tidak ingin terburu-buru memberikan komentar karena pernyataan tersebut masih bersifat umum dan belum dijelaskan secara rinci.

Bacaan Lainnya

“Kita harus melihat konteksnya. Beliau kan menyampaikan itu masih secara umum,” ujar Setyo pada Jumat, 20 Desember 2024.

Menunggu Penjelasan Lebih Lanjut

Setyo menjelaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo kemungkinan akan dirinci lebih lanjut oleh para menteri terkait. Penjelasan tersebut akan mencakup mekanisme dan syarat-syarat pengampunan koruptor, jika kebijakan itu benar-benar diterapkan.

“Konteksnya nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau, seperti apa. Karena kan kelanjutannya itu ada penjelasan beliau, nanti mekanismenya akan diatur,” tambahnya.

Baca Juga  Kasus Harun Masiku Ada Kaitan dengan Megawati Jelas DPP PDIP Said Abdullah Bilang Ini

Ia juga meyakini bahwa pengampunan ini tidak akan berlaku secara menyeluruh untuk semua kasus korupsi. Hal ini didasarkan pada komitmen Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi yang sudah sering disampaikan sejak ia menjabat sebagai presiden.

“Saya yakin beliau sudah memiliki konsep itu. Tapi ini adalah baru statemen pertama. Oleh karena itu, nanti kita tunggu saja kelanjutannya seperti apa,” tegas Setyo.

Pernyataan Presiden di Kairo

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membuat pernyataan terkait pengampunan koruptor saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada Rabu, 18 Desember 2024. Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo memberikan pesan kepada para koruptor untuk mengembalikan uang yang telah dicuri dari negara.

“Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” ucap Prabowo.

Baca Juga  Kasus BJB 138 Hari Usai Digeledah Ridwan Kamil Urung Dipanggil KPK

Pernyataan Presiden tersebut menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Meski terdengar kontroversial, Setyo Budiyanto yakin bahwa Prabowo memiliki konsep yang matang untuk memastikan kebijakan ini tidak melunturkan semangat pemberantasan korupsi.

Sebagai Ketua KPK, Setyo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Ia juga meminta semua pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut terkait pernyataan Presiden tersebut.

Untuk informasi terkini dan lebih mendalam mengenai isu politik dan hukum, kunjungi JurnalLugas.Com, media terpercaya penyedia berita terbaru.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait