KPK Usut Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Lahan Negara Dijual ke Negara

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan tindak pidana korupsi pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Penyelidikan fokus pada pengelolaan tanah milik negara yang dijual kembali ke negara di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

“Informasi yang kami peroleh dari lapangan maupun keterangan para pihak masih terus didalami,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (18/11).

Bacaan Lainnya

Selain itu, KPK juga menyoroti dugaan penggelembungan anggaran terkait pengadaan lahan proyek tersebut. “Ini masih terus didalami,” tambahnya.

Baca Juga  KPK Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyinggung adanya indikasi mark up biaya proyek Whoosh melalui kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025. Menurut Mahfud, biaya per kilometer kereta di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sementara di China hanya 17–18 juta dolar AS. “Naik tiga kali lipat. Ini harus diteliti siapa yang menaikkan dan ke mana uangnya,” ujarnya.

Menindaklanjuti pernyataan Mahfud, KPK meminta mantan menteri tersebut untuk menyampaikan laporan resmi mengenai dugaan korupsi. Mahfud menyatakan kesiapannya untuk dipanggil dan memberikan keterangan terkait hal ini.

KPK kemudian mengumumkan pada 27 Oktober 2025 bahwa dugaan korupsi pada proyek Whoosh telah resmi masuk tahap penyelidikan sejak awal 2025.

Baca Juga  Kasus Harun Masiku KPK Cegah Lima Orang ke Luar Negeri Ini Namanya

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang digadang-gadang menjadi salah satu ikon transportasi nasional kini menghadapi sorotan tajam terkait pengelolaan anggaran dan aset negara. Pengembangan kasus ini akan terus dipantau publik mengingat dampaknya terhadap investasi dan kepercayaan masyarakat.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait