Jurnallugas.Com – Aktivitas di Kantor Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mendadak menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Lalu Ahmad Zaini pada Senin (20/7/2026) pagi.
Hingga berita ini ditulis, keberadaan kepala daerah tersebut belum diketahui.
Penyegelan dilakukan sejak pagi dan membuat suasana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berubah.
Sejumlah pegawai mengaku terkejut ketika mendapati pintu ruang kerja bupati telah dipasangi segel resmi berlambang KPK.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, Akhmad Saikhu, membenarkan adanya penyegelan tersebut. Ia mengatakan para pegawai baru mengetahui kondisi itu saat mulai memasuki kantor pada pagi hari.
“Saat kami datang ke kantor, ruang kerja bupati sudah dalam kondisi tersegel,” ujar Akhmad Saikhu.
Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026
Menurut Saikhu, beberapa jam sebelum penyegelan dilakukan, Bupati Lalu Ahmad Zaini bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat masih mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) laga final Piala Dunia 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati.
Kegiatan tersebut berlangsung hingga menjelang pagi. Setelah acara selesai, seluruh peserta kembali ke rumah masing-masing tanpa mengetahui adanya agenda penindakan dari lembaga antirasuah.
Saat para pegawai kembali bekerja pada pagi hari, kondisi kantor sudah berbeda dengan adanya penyegelan yang dilakukan KPK.
Nomor Telepon Bupati Tidak Aktif
Usai mengetahui ruang kerja bupati disegel, Sekretaris Daerah mengaku langsung berupaya menghubungi Lalu Ahmad Zaini melalui ajudan maupun saluran komunikasi lainnya.
Namun hingga kini, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Nomor telepon yang biasa digunakan Bupati Lombok Barat disebut sudah tidak dapat dihubungi.
Kondisi itu membuat pemerintah daerah belum memperoleh informasi mengenai keberadaan maupun aktivitas terbaru kepala daerah tersebut.
Penyegelan Juga Terjadi di Dinas PUPR
Tidak hanya ruang kerja bupati, penyegelan juga dilaporkan dilakukan KPK di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Barat yang lokasinya berada tidak jauh dari kompleks kantor bupati.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai keterkaitan antara penyegelan di dua lokasi tersebut maupun perkara yang sedang ditangani penyidik KPK.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memilih menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah agar informasi yang beredar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh. Sebaiknya menunggu pernyataan resmi dari pihak yang melakukan kegiatan tersebut,” kata Saikhu.
Penyegelan ruang kerja kepala daerah oleh KPK menjadi perhatian publik karena biasanya merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan untuk mengamankan lokasi maupun barang bukti yang berkaitan dengan suatu perkara.
Meski demikian, hingga kini KPK belum mengumumkan status hukum maupun pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan tersebut.
Masyarakat pun masih menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai dasar penyegelan, dugaan perkara yang sedang ditangani, serta perkembangan proses hukum selanjutnya.
Baca berita hukum, nasional, dan perkembangan terbaru lainnya di https://JurnalLugas.Com.
(Bowo)






