JurnalLugas.Com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya operasi tangkap tangan (OTT) sebagai bagian integral dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikan setelah dirinya resmi dilantik sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024.
OTT: Bukti Konkret Pemberantasan Korupsi
Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kewenangan KPK untuk melakukan penyadapan tak akan optimal tanpa adanya implementasi OTT. “Kalau kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, untuk apa kewenangan itu?” ujarnya. Menurutnya, OTT adalah hasil akhir dari serangkaian tindakan yang terstruktur dan strategis, dimulai dari pengawasan hingga eksekusi.
Ia menambahkan bahwa OTT bukan hanya sekadar tindakan hukum, melainkan langkah yang menjadi bukti konkret dalam mengungkap praktik korupsi. Dengan kewenangan penyadapan, KPK mampu memantau aktivitas yang mencurigakan, kemudian bertindak cepat melalui OTT untuk menangkap pelaku di lapangan.
Perbedaan Pandangan dalam Pelaksanaan OTT
Namun, sikap pro-OTT yang diusung Setyo Budiyanto bertolak belakang dengan pandangan Johanis Tanak, seorang Komisioner KPK periode 2019-2024. Dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada 19 November 2024, Tanak menyatakan penolakannya terhadap OTT.
Menurut Tanak, pelaksanaan OTT tidak sesuai dengan aturan hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia bahkan menyebut, jika terpilih menjadi Ketua KPK, ia akan menghentikan penggunaan metode tersebut. “OTT enggak tepat. Seandainya saya jadi ketua, saya tutup, karena itu enggak sesuai KUHAP,” tegasnya.
Meskipun begitu, sebagian besar pimpinan KPK mendukung pelaksanaan OTT sebagai alat strategis dalam memberantas korupsi. Perbedaan pandangan ini mencerminkan dinamika internal di tubuh KPK mengenai metode yang paling efektif untuk menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
Operasi tangkap tangan tetap menjadi isu sentral dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Pendekatan proaktif seperti yang diusung oleh Setyo Budiyanto menunjukkan pentingnya OTT sebagai instrumen penting dalam menjaga transparansi dan integritas. Namun, perbedaan pendapat seperti yang disampaikan Johanis Tanak juga menjadi pengingat akan perlunya diskusi lebih lanjut mengenai metode terbaik dalam menegakkan hukum.
Keberhasilan KPK dalam menekan korupsi akan sangat bergantung pada penerapan strategi yang efektif dan dukungan semua pihak, termasuk kebijakan yang sejalan dengan aturan hukum yang berlaku.






