JurnalLugas.Com – Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan visi dan konsepnya dalam pemberantasan korupsi melalui dua konsep utama, yaitu IDOLA dan Gatotkaca. Kedua konsep ini diharapkan dapat menjadi landasan pola kinerja KPK dalam mengatasi masalah korupsi yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia, baik dalam pemerintahan maupun layanan publik.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan yang diadakan oleh Komisi III DPR RI pada Senin, 18 November 2024, Fitroh menjelaskan lebih jauh mengenai kedua konsep tersebut. IDOLA adalah akronim yang terdiri dari lima elemen penting dalam kerja KPK: Integritas, Dedikasi, Objektivitas, Loyalitas, dan Keadilan. Sementara itu, Gatotkaca merujuk pada lima karakteristik penting dalam pelaksanaan tugas, yaitu Gerak Cepat, Totalitas, Komprehensif, Adaptif, Cerdas, dan Amanah.
Konsep IDOLA: Pilar Utama dalam Menanggulangi Korupsi
Fitroh menggambarkan konsep IDOLA sebagai sebuah piramida yang memiliki unsur integritas di bagian paling bawah. Bagi Fitroh, integritas adalah dasar yang paling fundamental untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi. Tanpa adanya integritas yang kuat, pemberantasan korupsi akan terasa sulit tercapai.
Namun, integritas saja tidak cukup. Menurut Fitroh, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan juga dedikasi, yang mencakup pengorbanan waktu, tenaga, dan pikiran. Hal ini sangat penting agar setiap pihak yang terlibat dalam pemberantasan korupsi tidak hanya bekerja berdasarkan kewajiban, tetapi dengan sepenuh hati.
Selain itu, objektivitas harus dijaga dalam setiap pengambilan keputusan agar tidak ada bias dan kepentingan pribadi yang menghalangi keadilan. Setelah itu, loyalitas terhadap tujuan negara dan masyarakat menjadi hal yang tidak kalah penting. Loyalitas ini, menurut Fitroh, akan menghasilkan sebuah pemerintahan dan layanan publik yang adil.
Gatotkaca: Strategi Kerja yang Cepat dan Kolaboratif
Untuk mencapai cita-cita tersebut, Fitroh juga mengusulkan penerapan konsep Gatotkaca dalam pelaksanaan tugas KPK. Gerak cepat menjadi salah satu elemen penting dalam penanganan kasus korupsi. Dalam situasi yang mendesak, KPK harus mampu bergerak dengan cepat untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi negara.
Konsep totalitas juga harus diterapkan, di mana setiap upaya yang dilakukan oleh KPK harus dilakukan dengan sepenuh hati dan tanpa setengah-setengah. Sifat-sifat seperti komprehensif, adaptif, dan cerdas juga menjadi sangat penting, agar setiap kebijakan dan tindakan yang diambil mampu menjawab tantangan yang ada, serta mampu beradaptasi dengan situasi yang terus berkembang.
Pada akhirnya, semua upaya tersebut harus mampu menghasilkan amanah, yaitu kemampuan untuk dipercaya dalam setiap tindakan yang diambil. Kepercayaan ini sangat penting untuk membangun kredibilitas KPK di mata publik.
Kolaborasi dengan Pandawa Lima
Fitroh juga menekankan pentingnya kolaborasi antara KPK dengan lembaga-lembaga terkait lainnya, yang ia ibaratkan sebagai Pandawa Lima. Lembaga-lembaga ini, seperti kepolisian, kejaksaan, PPATK, BPK, dan BPKP, memiliki peran vital dalam pemberantasan korupsi. Dengan saling bekerjasama, tugas pemberantasan korupsi akan lebih efektif dan komprehensif.
Dalam pandangannya, Fitroh menegaskan bahwa hidup bukanlah soal siapa yang terbaik, tetapi siapa yang mau berbuat baik. Oleh karena itu, KPK harus terus berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam memberantas korupsi demi tercapainya tujuan mulia negara Indonesia.
Dengan konsep IDOLA dan Gatotkaca, Fitroh berharap dapat mewujudkan KPK yang lebih kuat, cepat, dan efisien dalam upaya pemberantasan korupsi, serta memberikan layanan publik yang lebih adil dan terpercaya.






